* Penegakan Perda No 6/1993
PEDURUNGAN - Wali Kota Soemarmo geram melihat masih ada sampah yang menggunung di selokan. Kesadaran masyarakat soal kebersihan masih rendah, terbukti saluran air kerap menjadi areal pembuangan sampah.
Ini dikeluhkan saat meninjau saluran di Jalan Supriyadi usai memimpin apel Resik-resik Kali, Minggu (13/2). Ia yakin, sampah yang dibuang di selokan dilakukan secara sengaja. Terbukti sampah yang terbuang itu beragam bentuk dan jenis seperti gabus, plastik, pohon, bungkusan makanan, minuman. Sampai bantal, bangkai sampai tinja pun terbuang di selokan.
’’Ini yang buang manusia dudu setan. Orang yang membuang ini jelas tidak memiliki etika, sehingga menyusahkan orang lain,’’ ucapnya sambil melihat gunungan sampah di perlimanan Tlogosari.
Wali Kota akan membuat peraturan yang lebih tegas. Bahkan denda Rp 50 ribu ternyata tak membuat pelaku pembuang sampah semabarangan jera. Nilai denda akan dinaikkan berlipat jadi Rp 5 juta.
’’Ini baru usulan. Setidaknya supaya masyarakat sadar, betapapun sampah yang dibuang sembarangan akan merugikan orang lain,’’ tandasnya.
Adakan Sidak
Mulai Minggu (14/2), tim yustisi Pemkot Semarang dibantu kepolisian dan pengadilan negeri akan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi. Berpegang pada Perda No 6/1993 tentang Kebersihan akan menjaring dan merazia pembuang sampah liar di tempat umum seperti pasar, terminal dan ruang publik mana pun.
Dalam peraturan itu, jika terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya akan dikenakan denda Rp 50 ribu dan tiga bulan kurungan penjara.
’’Penindakan secara tegas kepada siapapun, tanpa kecuali. Kalau kedapatan di lingkungan pemerintah, PNS pun terkena sanksi,’’ tegasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono menyambut baik penindakan itu. Hanya saja kebijakan itu perlu dibarengi dengan penyadaran kepada masyarakat.
’’Sebenarnya sudah saatnya Pemkot mengevaluasi pengelolaan sampah. Apakah regulasinya yang salah atau aparaturnya yang lemah. Sudah banyak anggaran dikucurkan mulai dari program Kakikol, SPA sampai sekarang Resik-resik Kali, hasilnya belum terlalu signifikan,’’ ungkapnya.
Upaya penyadaran sangat penting dibanding dengan pengenaan sanksi. Sebagaimana yang pernah dilontarkan Rektor Undip, Prof Dr Sudharto P Hadi, kegiatan yang bersifat formal perlu dilanjutnya dengan kultural. ’’Pengelolaan sampah bukan dari atas tetapi benar-benar dari bawah,’’ kata Ari. (H37,H35-16) Suara Merdeka-semarang Metro
Tampilkan postingan dengan label Ben Sehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ben Sehat. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 Februari 2011
Rabu, 29 Desember 2010
Pemkot Bangun Jalur Sepeda
BALAI KOTA - Kota Semarang bakal memiliki jalur sepeda yang direalisasikan 2011. Tahap awal ini, jalur yang akan dibuat yakni memutar Simpanglima - Jalan Pahlawan - Jalan Diponegoro - Taman Diponegoro sampai ke Simpanglima kembali sepanjang lebih kurang 7,5 km.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang telah mengalokasikan anggaran Rp 150 juta untuk jalur tersebut.
Kepastian itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD, Ari Purbono di sela-sela pembahasan RAPBD 2011. ’’Usulan adanya jalur sepeda disepakati Pemkot. Terus terang, selama ini Kota Semarang tidak memperhatikan pengguna sepeda. Saya menyambut baik kebijakan tersebut,’’ kata dia, Selasa (28/12).
BALAI KOTA - Kota Semarang bakal memiliki jalur sepeda yang direalisasikan 2011. Tahap awal ini, jalur yang akan dibuat yakni memutar Simpanglima - Jalan Pahlawan - Jalan Diponegoro - Taman Diponegoro sampai ke Simpanglima kembali sepanjang lebih kurang 7,5 km.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang telah mengalokasikan anggaran Rp 150 juta untuk jalur tersebut.
Kepastian itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD, Ari Purbono di sela-sela pembahasan RAPBD 2011. ’’Usulan adanya jalur sepeda disepakati Pemkot. Terus terang, selama ini Kota Semarang tidak memperhatikan pengguna sepeda. Saya menyambut baik kebijakan tersebut,’’ kata dia, Selasa (28/12).
Kamis, 12 Agustus 2010
Pengguna Sepeda Harus Dilindungi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono menjadi korban tabrak lari saat dia bersepeda santai. Akibatnya, dia mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa seperti ini merupakan kali kesekian dari para pengguna sepeda. Bukan hanya ditabrak motor, tetapi juga bus dan truk. Korban akan berjatuhan lebih banyak manakala perlindungan terhadap para pengguna sepeda tidak dimaksimalkan, terutama di jalan raya.Selasa, 10 Agustus 2010
Pagi hari seperti biasa Ari Purbono anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS setelah subuh bersepeda dengan LTB Giant merahnya. Rute kebiasaan wakil ketua komisi B ini dimulai dari rumahnya Tegalsari – Sriwijaya - Tanah Putih – Kaliwiru – Akpol - Taman Diponegoro – Siranda – Veteran – naik tanjakan Sumbing – Rinjani view – s parman –Tanjakan Gajahmungkur – belok kanan makam Belanda – Tumpang – Sampangan – Stikubank –Kopertis – IKIP – Veteran – Untag – Unika – GOR Jatidiri – Sultan Agung – Tegalsari.
Rabu, 28 Juli 2010
Pemimpin Muda Kota Semarang Wakil Walikota 2010-2015 (Hendrar Prihadi, SE, MM)
foto bersama beberapa bulan yang lalu sebelum pelantikan ketika acara Anniversary 5 Pahlawan Club Bike. Ada banyak harapan dari penggemar fun bike Semarang kepada Mas Hendi salah satunya selain Car Free Day lebih ditingkatkan kuantitasnya, mimpi penggemar sepeda bagaimana Semarang setara memiliki jalur khusus sepeda ? Insya Allah saya yakin akan segera terwujud.
Engkau Lebih Indah Dari Malioboro
Jumat pagi yang lalu (23 Juli 2010) sepeda MTB merah saya bergerak dari rumah (semarang 06.00 Wib) ngonthel ke Jogja (Jumatan jam 12.00). alangkah indahnya energi dan hasrat bertemu sahabat, banyak hal menarik ketika saya bertemu . Dia baru berumur 51 tahun, istrinya tidak jauh berbeda (orang penting,dekat dengan Gubernur DIY) mereka dikaruniai 3 orang putri yang sudah sukses studinya di UGM dan Luar Negeri, tipologi keluarga yang menginspirasi bukan saja kesuksesan dunia tapi jauh daripada itu kesuksean akhirat.
Langganan:
Postingan (Atom)