Kamis, 09 Juni 2011

DPRD Kota Semarang

Dewan Dicap Lembaga Stempel

  • Melempem dan Kurang Kritis
BALAI KOTA - Lembaga Dewan selama ini tidak lebih dari lembaga stempel atau pengetuk palu atas kebijakan yang dibuat eksekutif. Akibatnya, membuka celah bagi praktek kompromi terhadap anggaran.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono tidak menampik adanya anggapan seperti itu. Terlebih Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) belum lama ini, menyebutkan fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan anggota dewan kini telah bergeser menjadi kompromi terhadap anggaran.

Senin, 06 Juni 2011

PKL Simpanglima Tolak Kuota Shelter

SEMARANG SELATAN - PKL di kawasan Simpanglima tetap menolak pembatasan shelter, karena sekitar 100 pedagang tidak tertampung di kawasan tersebut.

Ketua PKL Kota, Ani Kusrini menyatakan sejauh ini belum ada penyikapan soal itu. Data dari Dinas Pasar menyebutkan jumlah pedagang sebanyak 256 orang, namun dari perhitungan jumlah shelter ada 87 tempat. Karena itu pihaknya segera mempertanyakan kebenaran itu kepada Dinas Pasar.

Jumat, 03 Juni 2011

WALIKOTA AKTOR UTAMA PRAKTIK KARTEL

Semarang, Walikota dituding sebagai aktor utama praktik kongkalikong pejabat-pengusaha atau praktik kartel. Dengan mendapat restu kepala daerah, maka kebijakan pemerintah yang menguntungkan pengusaha dapat terlaksana.
Dalam menciptakan kebijakan-kebijakan itu, kepala daerah dibantu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat.
"Merekalah yang membuat draft APBD, jadi kalau ada program-program yang ganjil, mereka yang bertanggungjawab," kata Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono dalam diskusi  terbatas "Riset Relasi Kepentingan Ekonomi Politik Di Tingkat Lokal" di Hotel Grasia Semarang, Kamis (3/6).
Dalam diskusi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah itu, Ari menjelaskan bahwa Walikota dkk adalah representasi unsur eksekutif dalam praktik kartel. Tahap yang rawan adalah pada saat penyusunan draft Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD).