Selasa, 27 September 2011

Akuntabilitas Keuangan Disangsikan
  • BPK Mengaudit Ulang Pemkot
BALAI KOTA - Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkot disangsikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja Pemkot anggaran 2010-2011.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ari Purbono menilai positif atas pemeriksaan terperinci BPK. Kegiatan itu membantu tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan keuangan pemkot. Di sisi lain adanya audit tersebut mengindikasikan pengelolaan keuangan oleh pemkot belum berjalan baik.

”Dewan sangat terbantu, semakin dilakukan audit semakin berkualitas pengelolaan keuangan kita. Dua tahun berturut-turut wajar tanpa pengecualian (WTP), namun sayang sejak 2006 respons pemerintah dalam memperbaiki kekurangan terasa lamban,” ujarnya, kemarin.

Sabtu, 24 September 2011

DPRD Dukung Pemutihan Utang PDAM

  • Perbaiki Layanan Pelanggan
BALAI KOTA - Adanya permintaan untuk menolak rencana pemutihan utang PDAM Kota Semarang, ditentang keras oleh kalangan anggota DPRD.Mereka menyesalkan pernyataan Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo yang meminta kepada fraksinya di DPR RI untuk menolak usulan pemerintah itu.

”Tjahjo kan orang Semarang, dari daerah pemilihan Jateng 1, kenapa tidak mendukung pemutihan itu. Saya secara pribadi pun menyesalkan pernyataan tersebut. Saya tahu benar, PDAM sejak dipegang Dirut Sulistyo sudah melakukan audit keuangan maupun kinerja. Secara finansial memang sudah tidak bisa membayar utang itu,” kata Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono, kemarin.

Selasa, 16 Agustus 2011

Usai Lebaran, Reklame Liar Ditertibkan

  • Optimalisasi PAD Semarang
SEMARANG - Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, pemkot akan melakukan penertiban dan penataan titik reklame di Kota Semarang usai Lebaran. Hal ini sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) lewat reklame.
“Penataan ini untuk mengetahui titik mana saja yang menjadi reklame liar. Hal yang sama juga dilakukan perusahaan reklame,’’ ungkapnya di sela-sela dialog yang digelar oleh Trijaya FM di Hotel Novotel, Senin (15/8).
Langkah tersebut untuk mendapatkan data dan informasi tentang perusahaan reklame tak berizin, sebab di Kota Semarang disinyalir banyak perusahaan reklame ilegal yang berdiri.