Rabu, 11 Januari 2012

Gubernur Ngotot dianggarkan

Meski tak disetujui DPRD Kota Semarang, Gubernur Bibit Waluvo tetap berkeinginan ada alokasi dana pendamping Rp 7,5 miliar untuk membangun jalan tembus ke Bandara Ahmad Yani dari kawasan PRPP. Dia berharap alokasi tersebut dianggarkan bertahap sesuai kemampuan APBD.

Hal itu dikatakan Gubernur Bibit Waluyo usai menggelar pertemuan dengan pengusaha se Jateng di kantor Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng, Selasa (10/1). "Kalau besar kecilnya (dana) relatif, tapi jangan ditiadakan. Bisa diberikan tahun ini sekian, nanti tahun berikutnya tambah, tapi setuju dulu, jangan tidak setuju," ujar mantan Pangkostrad tersebut.

Dia mengakui DPRD Kota Semarang menolak permintaan dana pendamping. Namun dia berharap dewan tidak punya pandangan sempit. Sebab, keberadaan Bandara Ahmad Yani, juga penting bagi Kota Semarang dan Jateng. "Apa yang akan diputuskan Semarang jadi warna keputusan se-Jateng. Bandara Ahmad Yani bukan untuk Semarang saja, tapi untuk Jateng dan Indonesia,"paparnya.

Menurut Bibit, proses perencanaan yang terkotak-kotak, justru akan menghambat pembangunan. "Itu namanya mempersempit wawasan, kalau gagal kan eman-eman. Konsep membangun bandara sama dengan keberadaan Kota Semarang, jadi harus di-back up," kata dia.
Karenanya, dia berharap alokasi tersebut tetap dianggarkan setelah APBD Kota Semarang dievaluasi. Jika tidak, dana pendampingan bisa dianggarkan pada APBD Perubahan
2012 nanti.

Seperti diberitakan koran ini, pembangunan jalan baru alias jalan tembus menuju bandara dari Puri Anjasmoro terancam batal. Sebab, Banggar DPRD Kota Semarang belum menyetujui permintaan gubernur agar APBD Kota Semarang mengalokasikan anggaran Rp 7,5 miliar
sebagai dana pendamping proyek tersebut.

Anggota Banggar, Ari Purbono, membeber, KUA PPAS RAPBD 2012 tidak mencantumkan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan baru menuju bandara.

Sumber : Jawa Pos 11 Januari 2011

Selasa, 10 Januari 2012

Dana Pendamping Belum Juga Disetujui

BALAI KOTA- Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani diperkirakan tidak bisa selesai pada 2013. Sebab, dana pendampingan sebesar Rp 7,5 miliar belum disetujui masuk dalam APBD Kota 2012.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, eksekutif ngotot agar Dewan mematuhi hasil evaluasi Raperda tentang APBD dan Raperwal tentang Penjabaran APBD Kota. Hasil evaluasi gubernur itu menyebutkan, Pemkot harus mengalokasikan dana pendamping sebagai perwujudan komitmen sharing yang telah disepakati sebesar 25%.

Jumat, 06 Januari 2012

Dewan Persoalkan Piutang Pajak Reklame

MESKI sebelumnya Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang mengklaim nilai piutang pajak reklame rendah, namun DPRD masih mempertanyakannya. Pasalnya, dari hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai piutang itu masih tinggi.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengaku lebih percaya dengan hasil audit BPK. Dalam laporan BPK menyebutkan, nilai piutang pajak reklame pada 2003 hingga 2010 mencapai Rp 18,54 miliar, sedangkan DPKAD mengklaim bahwa nilainya telah turun drastis hingga menjadi Rp 4,28 miliar.