BALAI KOTA- Keberadaan papan reklame di Jalan Diponegoro yang menutup wajah masjid Miftahul Huda dinilai liar. Titik tersebut tidak diatur oleh SK Wali Kota Semarang No.510.1/145.
Kepala Dinas PJPR Ulfi Imran Basuki menyatakan, pihaknya masih menghimpun data-data di lapangan. ”Kita cek dulu semuanya. Memang untuk jalur tersebut ada yang tidak diatur SK Wali Kota. Kami akan menyurati biro reklamenya,” ungkapnya.
Pernyataan itu menindaklanjuti temuan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Ari Purbono yang menyorot adanya titik reklame menutupi wajah masjid. Ia menduga, reklame tersebut tak memiliki izin. Sesuai ketentuan dalam Perda Penyelenggaraan Reklame Tahun 2008 disebutkan bahwa reklame tidak boleh menutupi sarana peribadatan. Reklame itu ada di Jalan Diponegoro masuk kawasan kampung Genuk Krajan, Kelurahan Telogosari, Gajahmungkur.
Sabtu, 13 Agustus 2011
Kamis, 11 Agustus 2011
Pemkot Usulkan Bantuan Rp 200 Ribu/Calon Haji
BALAI KOTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota didesak segera berkoordinasi dengan Pemkot terkait dana bantuan gotong royong pelaksanaan ibadah haji 2011. Dalam pembahasan perubahan APBD 2011 untuk belanja sosial, Pemkot mengajukan usulan nilai bantuan Rp 200 ribu/calon haji.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota, Ari Purbono menyatakan, koordinasi sangat perlu mengingat sedang dalam pembahasan. ”Sebelum diputuskan, setidaknya Kemenag perlu komunikasi dengan Pemkot. Apakah Rp 200 ribu itu sudah cukup atau kurang. Jangan sampai kalau nilai itu diputuskan, ternyata saat pelaksanaan ibadah, calon haji masih juga dibebankan pungutan lain,” ungkap dia, Rabu (10/8).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota, Ari Purbono menyatakan, koordinasi sangat perlu mengingat sedang dalam pembahasan. ”Sebelum diputuskan, setidaknya Kemenag perlu komunikasi dengan Pemkot. Apakah Rp 200 ribu itu sudah cukup atau kurang. Jangan sampai kalau nilai itu diputuskan, ternyata saat pelaksanaan ibadah, calon haji masih juga dibebankan pungutan lain,” ungkap dia, Rabu (10/8).
Rabu, 10 Agustus 2011
Target Retribusi Di Turunkan, Dewan Protes
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Ari Purbono mempertanyakan usulan penurunan target retribusi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2011. Pasalnya, usulan penurunan target retribusi mengundang pertanyaan karena potensi retribusi di kota lunpia ini sebenarnya sangat besar. "Kita harus komitmen pada kesepakatan awal, bahwa SKPD yang melakukan pungutan retribusi tidak melakukan penurunan target. Kalau bisa justru target pemasukan retribusi ini bertambah," ungkap anggota badan anggaran itu, Selasa (9/8).
Langganan:
Postingan (Atom)


