Selasa, 12 Oktober 2010

Draft RPJMP 2010-2015
Visi Walikota Baru kehilangan Arah?

Walikota dan Wakil Walikota baru telah menyusun draf RPJMD 2010-2015 yang sedang di Musrenbangkan RPJMD nya, berdasarkan Undang–Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap perencanaan pembangunan harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Tahunan baik ditingkat pusat maupun daerah; agar pelaksanaan pembangunan daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 tahun dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat.

Menurut Ari Purbono FPKS, Ada banyak catatan terhadap draf RPJMD yang sedang ditunggu-tunggu publik ini, Walikota akan kehilangan arah dalam memimpin kota ini jika tidak melakukan langkah-langkah sebagai berikut,:

1.    Evaluasi Pancapaian Kinerja RPJMD Tahap I tahun 2005-2010 yang sudah kita lewati, Sampai saat ini pemeritah belum menyampaikan secara transparan hasil evaluasi dan pencapaian target kinerja Pemeritah pada tahap I RPJMD tahun 2005-2010 dengan anggaran 150 juta. Siapapun kepala daerahnya sangat membutuhkan data dan fakta pencapaian 5 tahun kemarin, evaluasi ini akan membantu dan menjadi landasan dalam pencapaian target kinerja 5 tahun yang akan datang.

2.    Menjaga Komitmen, sasaran, arah, tahapan dan prioritas pembangunan daerah kota semarang dengan melandasi terhadap Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025, dalam draf RPJMD 2010-2015  dicantumkan Visi Kota “Terwujudnya Semarang Kota Perdagangan Dan Jasa, Yang Berbudaya Menuju masyarakat Sejahtera”, Visi ini kehilangan arah dari ruh VISI RPJPD yaitu “SEMARANG KOTA METROPOLITAN YANG RELIGIUS,TERTIB DAN BERBUDAYA”, dalam draf RPJMD 2010-2015 telah menghilangkan hal yang sangat subtansi yang menjadi pilar keberhasilan Pembangunan Kota Semarang 5 tahun ke depan yaitu sebuah komitmen kesinergian dan kesinambungan pencapaian visi, serta spirit (semangat) masyarakat dalam ketersediaannya berpartisipasi dalam pencapaian visi dan misi,dengan hilang kata Religus dan tertib.

3.    Walikota harus berkomitmen dengan janji-janjinya selama Pemilukada kemarin dengan tetap mengedepankan dan memfokuskan pada identifikasi dan penanganan isu-isu stratejik dengan sasaran yang dinamis; menyesuaikan dinamika perubahan; dan berorientasi pada tindakan antisipatif.

4.    Dampak tersebut dia atas akan membawa konsekuensi terhadap pembahasan RAPBD 2011 tidak tepat waktu, dimungkinkan akan terjadi pembahasan dan pengkajian yang dalam yang memakan waktu lama, sebab RPJMD 2010-2015 menjadi pijakan penyusunan KUA dan PPAS RAPBD 2011, hingga hari ini DPRD masih menunggu kepastian Pemerintah menyampaikan draf RPJMD 2010-2015 ke DPRD, dan saya kebetulan masuk dalam pembahasan pansus RPJPD dan RPJMD nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar