Kamis, 12 Agustus 2010

Apa Mimpi Walikota Baru Kota Semarang 2010-2015 ?
LSM Pattiro bersama dengan banyak elemen tadi malam 9 Agustus 2010 di Resto De Joglo mendiskusikan tentang visi dan misi Walikota baru yang belum tertuang dalam RPJMD kota Semarang, banyak masukan yang terlontar dalam forum itu yang dimoderatori oleh mbak Dini Inayati dari Pattiro diantaranya :

Pengguna Sepeda Harus Dilindungi

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono menjadi korban tabrak lari saat dia bersepeda santai. Akibatnya, dia mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Peristiwa seperti ini merupakan kali kesekian dari para pengguna sepeda. Bukan hanya ditabrak motor, tetapi juga bus dan truk. Korban akan berjatuhan lebih banyak manakala perlindungan terhadap para pengguna sepeda tidak dimaksimalkan, terutama di jalan raya.

Selasa, 10 Agustus 2010

Rindu Semarang Memiliki Jalur Sepeda

Pagi hari seperti biasa Ari Purbono anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS setelah subuh bersepeda dengan LTB Giant merahnya. Rute kebiasaan wakil ketua komisi B  ini dimulai dari rumahnya Tegalsari – Sriwijaya - Tanah Putih – Kaliwiru – Akpol - Taman Diponegoro – Siranda – Veteran – naik tanjakan Sumbing – Rinjani  view – s parman –Tanjakan  Gajahmungkur – belok kanan makam Belanda – Tumpang  – Sampangan – Stikubank –Kopertis – IKIP – Veteran – Untag – Unika – GOR Jatidiri – Sultan Agung – Tegalsari.  

Rabu, 04 Agustus 2010

Hutan Lebat Reklame Kota Semarang Tidak Berbuah PADnya

Pemerintah kota Semarang kembali kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Reklame sebesar Rp. 17.267.016.175,BPK RI akan melanjutkan audit pemeriksaan Pendapatan Kota Semarang tahun 2010, setelah banyak sekali pemerintah belum menindaklanjuti LHP BPK RI khususnya dari sisi pendapatan daerah sejak tahun 2007. Menurut Ari Purbono, ada unsur kesengajaan dan kelalaian dalam penyelenggaraan Reklame, ini terbukti dengan temuan kembali BPK RI, kecuali itu sudah menjadi opini umum Pemerintah tidak serius dalam penegakan Peraturan Daerah Kota Semarng Nomor 8 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pemerintah Kurang Serius Tanggapi LHP BPK RI Jateng

Hasil  konsultasi Pansus LPJ APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2009 di BPK RI Jateng , selasa 3 Agustus 2010. Yang dipimpin ketua pansus Ahmadi AMd diterima oleh Bapak Suparna, Joni Indra Kencana dan Auditor dan penang jawab pemeriksaan R. M. Heribertus Kurniawan, S.E.,M.Si.,M.B.A, Aka. Dari hasil konsultasi terungkap bahwa, Pertama Pemerintah kota Semarang belum banyak menindak lanjuti atas laporan hasil pemeriksaan (LHP BPK RI) dari tahun 2004 sampai 2009, faktor yang menyebabkan  Pemerintah  Kota belum serius menindak lanjuti LHP BPK adalah :
a.    Tidak sepenuhnya menerapkan standar akuntansi pemerintah
b.    Hasil temuan pemeriksaan BPK tidak menjadi dasar perbaikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah, cenderung pemerintah mengabaikan sehingga terjadi kesalahan berulang-ulang.
c.    System pengendalian internal pemerintah kota semakin lemah dan menurun