Kamis, 12 Agustus 2010

Apa Mimpi Walikota Baru Kota Semarang 2010-2015 ?
LSM Pattiro bersama dengan banyak elemen tadi malam 9 Agustus 2010 di Resto De Joglo mendiskusikan tentang visi dan misi Walikota baru yang belum tertuang dalam RPJMD kota Semarang, banyak masukan yang terlontar dalam forum itu yang dimoderatori oleh mbak Dini Inayati dari Pattiro diantaranya :
·    Dari PNPM mas Yosep, RPJMD harus  mengakomodir kebijakan kerakyatan, persoalan dasar  belum tersentuh (pendataan kemiskinan, dan penanggulangan)
·    Perekonomian PNPM (Pengembangan ekonomi masyarakat pesisir) belum mengakar, Rahmah LBH
·    Sudarto (mantan Bapedda), belanja untuk pembangunan kota dan kabupaten di  Jawa Tengah hanya 10 % alokasinya, hambatan yang paling  crucial setiap daerah, Kebijakan pemimpin daerah,  menggandeng pihak swasta, pembagian peran pemerintah dan swasta ( pemerintah fungsi Pelayanan),  pelayanan swasta, (KTP), daya saing keunggulan kota Semarang,dan rencana dam lepas pantai bekerja sama dengan pihak Luar negeri.
·    Anas HIPMI (semarang), dampak MOU investasi,  mensinergi investor dengan kebutuhan riil masyarakat, daya beli dan jual masyarakat, potensi local contoh gunungpati, Semarang Great Sale,
·    PNPM kenapa bank di tolak,perilaku kewirausahaan, prilaku non kewirausahaan,
·    Kelemahan pemerintahan kemitraan dengan NGO,
Menurut ari, Walikota dan Wakil Walikota baru wajib segera menyusun RPJMD 2010-2015 setelah pelantikan dalam 100 hari kerja (pelantikan tanggal  19 Juli-30 Oktober 2010 ), berdasarkan Undang–Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap perencanaan pembangunan harus dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Tahunan baik ditingkat pusat maupun daerah; agar pelaksanaan pembangunan daerah Kota Semarang dalam kurun waktu 5 tahun dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Menengah Panjang Daerah (RPJMD);

Sayang bila impian dan ide Mas Marmo dan Mas Hendi, “Saatnya Semarang Setara”, tidak tertuang dalam RPJMD, kita berharap Visi dan Misi  itu sejalan dengan Visi RPJPD Kota Semarang tahun 2005-2025 “Semarang Kota Metropolitan yang religius,  tertib dan berbudaya “.
Bila kita hendak meneropong kebijakan ekonomi walikota baru kedepan selama 5 tahun (2010-2015) maka banyak aspek yang harus dipedomi yaitu Mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan  sektor ekonomi basis  yang mempunyai  daya saing baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional

Sayang BAPEDDA kota Semarang belum menyampaikan evaluasi RPJMD 2005-2010, 5 tahun kemarin, kita mesti berani mempertahankan capaian positif dan menginteropeksii kegagalan-kegagalan pemimpin daerah sebelumnya. Banyak agenda perbaikan ekonomi yang harus dipikul oleh Pemimpin Baru Semarang bukan hanya menciptakan iklim investasi dan SEMBIZ (Semarang Bisnis) saja. Ada banyak hal mendasar yang serius mesti dikerjakan antaara Kepala Daerah baru dengan DPRD kota Semarang di antaranya :

1.    Peningkatan struktur perekonomian daerah melalui pengembangan potensi, produk unggulan daerah, BUMD, dan aset-aset daerah;
2.    Pengembangan kualitas produk sektor perindustrian melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan, dan sarana -prasarana pendukung;
3.    Pengembangan  peran koperasi dan UMKM  dan lembaga keuangan daerah dalam pemenuhan kebutuhan pasar , serta pengembangan  kewirausahaan  dan pengembangan ekonomi lokal; untuk mendorong daya saing;
4.    Pengembangan investasi dan akses pasar untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dalam rangka memperluas kesempatan kerja;
5.    Pengembangan produktivitas pertanian yang berorientasi  pada sistem agribisnis;
6.    Pengembangan produktivitas kelautan perikanan yang berorientasi  pada sistem agribisnis;
7.    Penanganan masalah kerusakan kawasan pertambangan dan rehabilitasi daerah tangkapan air melalui regulasi insentif dan disinsentif;
8.    Rintisan pasar-pasar tradisional modern dan perlindungan bagi keberadaan pasar tradisional;
9.    Pengembangan kualitas pariwisata melalui pemanfaatan teknologi, kelembagaan, obyek wisata dan sarana-prasarana pendukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar