Kamis, 06 Oktober 2011

PDAM Harus Dituntut

SEMARANG– Memasuki hari ke sembilan kemarin, suplai air bersih PDAM ke Semarang bagian timur belum normal. Warga masih kesulitan mendapatkan air lantaran waktu pengaliran singkat dengan debit air sangat kecil.

Kondisi demikian membuat jengah kalangan DPRD Kota Semarang. Wakil rakyat menyarankan masyarakat untuk mengajukan tuntutan atas buruknya pelayanan PDAM. “Masyarakat boleh menuntut pelayanan lebih, karena kini merasa telah dirugikan.Ini bukan hanya persoalan buruknya kinerja Dirut tapi seluruh elemen PDAM harus bertanggung jawab,”tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Ari Purbono, kemarin.
Tuntutan dapat dilakukan dengan cara meminta pertanggungjawaban langsung kepada manajemen PDAM.Cara lain, gugatan class action ke pengadilan.“ Class actionbisa ditempuh karena pelayanan PDAM merugikan masyarakat banyak,” ujarnya. Di satu sisi,Komisi B segera merapatkan barisan guna membahas kinerja PDAM Tirta Moedal. Sebab, beberapa waktu terakhir DPRD kerap menerima pengaduan atau keluhan buruknya pelayanan perusda pengelolaan air bersih ini.Ari menuntut PDAM segera mengatasi kendala suplai air bersih. Jika tidak segera direalisasikan, mengindikasikan PDAM tidak ada itikat baik untuk melayani pelanggannya.

“Yang jelas, PDAM harus bertanggung jawab penuh.Pelanggan telat bayar saja kena denda besar tapi saat air tidak mengalir,PDAM tidak berusaha menjelaskannya persoalannya,” tegas Ari. Di sisi lain,pengelola PDAM Tirta Moedal Kota Semarang diminta untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan seiring dengan mempetnya saluran air dalam sepakan ini. Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Ngargono menyatakan, pihak PDAM tak bisa lepas tangan karena telah merugikan ribuan pelanggan.

“Harus ada pertanggungjawaban dari pihak PDAM karena telah merugikan konsumen.Tidak bisa lepas tangan begitu saja,”kata Ngargono kepada SINDO,kemarin. Menurut dia, PDAM sebelumnya menjanjikan kepada pelanggan bahwa air bersih mengalir ke pelanggan minimal enam jam per hari.Namun praktiknya sudah sepakan ini air tidak mengalir. “Kejadian seperti ini sudah berulangkali,” ungkapnya. Menurut Ngargono, bentuk pertanggungjawaban bisa dalam bentuk kompensasi oleh internal PDAM, misalnya pengurangan biaya tagihan air dan sebagainya.

Dia membandingkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pernah memberikan potongan 10% kepada pelanggan karena ada gangguan aliran listrik.“Seharusnya PDAM juga memberikan kompensasi seperti itu jika aliran airnya macet,”cetusnya. Ke depan,imbuh Ngargono, PDAM harus menyiagakan layanan mobil tangki untuk mengantisipasi , jika ada daerah yang suplai air bersihnya macet.Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan saluran yang berimbas pada pelayanan air ke pelanggan.”Rusaknya saluran di Klambu, Grobogan, harus jadi pelajaran berharga. Jika air tak jalan,maka mobilitas truk tangki yang mengantisipasi,” tandasnya.

Kepala Humas PDAM Tirta Moedal Saebani mengaku upaya perbaikan saluran air baku dari Bendungan Klambu menuju IPA Kudu tengah dan terus dilakukan. Namun suplai air ke pelanggan belum bisa berjalan maksimal. “Kami harapkan bisa normal lagi sebelum akhir pekan ini,” kata dia. Saebani mengaku tidak bisa memberikan janji kompensasi kepada pelanggan.

“Nanti kalau janji dan tidak terbukti malah kami salah lagi. Yang penting kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin agar pelayanan bisa kembali normal dan optimal seperti sebelumnya,”kelitnya.

Sumber : Seputar Indonesia Kamis 6 Oktober 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar