Senin, 17 Januari 2011

Pemkot Andalkan Utang

Balaikota- Pemerintah Kota Semarang masih bertumpu pada utang untuk membiayai pembangunan fisik.
utang ini menjadi andalan karena masih adanya defisit di RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Daerah) 2011 yang mencapai Rp 100 Miliar. Sementara rencana hutang pada pihak ketiga sebesar Rp 200 Miliar.
Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengungkapkan, utang tersebut akan dilakukan dua tahap, tiap tahun dari 2011 sampai 2012 masing-masing Rp 100 Miliar.

Semuanya untuk pembangunan fisik. Ada di dinas Bina Marga dan Dinas PSDA serta Dinas ESDM,” Ungkapnya kemarin. Sayanganya , dia belum bisa merinci program pembangunan dari pembiayaan utang tersebut. Namun, meski Pansus menyetujui kebijakan utang itu, tetapi dia meminta ada penjelasan konkrit serta kemampuan keuangan pemkot dalam membayar utang.Apalagi sejauah ini masih ada tunggakan ke Bank Dunia sebesar Rp 9,16 miliar, dengan perincian utang pokok Rp 7,26 Miliar dan bunga Rp 1,9 Miliar.

Pengajuan hutang tersebut diperuntukan untuk program Pengembangan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) dengan jangka pinjaman 20 tahun dan bunga 11,75% /tahun. Sampai 2010, pemkot mampu bayar angsuran Rp2,9 Miliar dan ditargetkan 2014 harus terlunasi. Meski likuiditas APBD bagus, setidaknya jangan ada hutang karena akan mengurangi alokasi yang lain, tandasnya.

RPJMD 2011-2015 tersebut rencananya akan disahkan hari ini (17/1/2011) akan disahkan DPRD Kota Semarang menjadi peraturan daerah (perda). Pengesahan peraturan itu dinilai oleh lembaga swadaya masyarakat belum memuaskan, karena tidak ada target yang jelas.Diantaranya soal target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Pemkot Semarang tidak berani  memasang target besar supaya angka penurunannya seperti target nasional 8-10% pada 2014, dan Pemprov Jateng 6-8% pada 2013.Manajer advokasi Pattiro Agus Yahya mengungkapkan dilihat dari angka kemiskinan sebesar 26,41% dari total penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa ternyata Pemkot selama 5 tahun hanya berani 20% sampai 2015. Padahal program kerja penrunan kemiskinan disejumlah SKPD sangat besar tetapi target penurunan kemiskinan sangat kecil. Kalau tiap tahun tidak ada target , bisa diprediksikan sampai 2015 jumlahnya tidak berkurang, justru bertambah.

Begitu juga untuk target penurunan pengangguran. Selama lima tahun, pemkot  hanya berani menargetkan penurunan 12,4%. Target itu masih terlalu kecil  dibanding nasional dan pemprov Jateng.Sementara itu Ari Purbono mengkhawatirkan perda RPJMD nanti rentan digugat. Pasalnya tidak ada kesesuaian antara visi RPJPD 2005-2025 dengan misi RPJMD 2010-2015. Visi jangka panjang kota adalah Semarang Kota Metropolitan yang religius, tertib dan berbudaya. Namun pada RPJMD, kata religius dihilangkan. RPJMD tahap I masih ada kata religius. Pada RPJMD sekarang justru diganti dengan berbudaya. Padahal antara religius dan berbudaya artinya sudah beda.



Suara Merdeka,17 Januari 2011
                                                                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar