Selasa, 27 September 2011

Akuntabilitas Keuangan Disangsikan
  • BPK Mengaudit Ulang Pemkot
BALAI KOTA - Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemkot disangsikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan pemeriksaan pendahuluan terhadap belanja Pemkot anggaran 2010-2011.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ari Purbono menilai positif atas pemeriksaan terperinci BPK. Kegiatan itu membantu tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan keuangan pemkot. Di sisi lain adanya audit tersebut mengindikasikan pengelolaan keuangan oleh pemkot belum berjalan baik.

”Dewan sangat terbantu, semakin dilakukan audit semakin berkualitas pengelolaan keuangan kita. Dua tahun berturut-turut wajar tanpa pengecualian (WTP), namun sayang sejak 2006 respons pemerintah dalam memperbaiki kekurangan terasa lamban,” ujarnya, kemarin.


 Hal itu bisa terlihat dari piutang pajak reklame sebesar Rp 17,6 miliar yang hingga kini belum tuntas tertagih. Diperkuat dengan opini WDP (wajar dengan pengecualian) untuk laporan keuangan pemerintah atas APBD 2010. ”Keuangan baik itu kalau opininya wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun pemeriksaan terperinci ini juga bisa menjadi pertanyaan besar bagi BPK. Berarti audit yang selama ini dilakukan BPK belum terperinci,” katanya.

Bintek
Sementara itu, Pimpinan  Banggar Djunaedi mempertanyakan payung hukum BPK melakukan pemeriksaan kembali untuk tahun anggaran 2010.
”Dasar hukumnya apa ? APBD 2010 kan sudah ada opini WDP, kenapa ada audit lagi. Kalau audit APBD 2011 dalam kerangka pendahuluan dan pembinaan tak masalah, tapi audit 2011 pemeriksaanya terperinci. Ini kan tidak lazim.”

Sumber internal pemkot menyebutkan, audit yang dilakukan BPK sebenarnya bukan lanjutan melainkan audit khusus. Beberapa hal yang akan diaudit seperti piutang, sewa menyewa aset. Termasuk akan mengaudit anggaran bintek DPRD yang nilainya sangat besar, namun pertanggungjawabannya belum memuaskan.
”Hak BPK untuk mengaudit kapanpun. Ada audit untuk mendapatkan opini. Namun kalau BPK tidak puas, ada audit khusus. Seperti anggaran bintek Dewan, banyak yang tidak berangkat tapi di SPJ ada. Ini patut juga diaduit,” ungkap sumber itu.

Sekdakot Akhmat Zaenuri menyebutkan, BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan mulai 12-16 September lalu, mencakup pengumpulan data dan mulai kemarin dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan. Kota Semarang merupakan satu dari empat kota yang dijadikan BPK sebagai salah satu obyek pemeriksaan.
Sebelumnya, BPK telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pemkot Semarang pada 9 September lalu. Sampai September jumlah sisa sisa penggunaan anggaran atau Silpa di bawah Rp 50 miliar. Kondisi ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana Silpa selalu di atas Rp 100 milyar.

Sumber : Suara Merdeka, 27 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar