Sabtu, 24 September 2011

DPRD Dukung Pemutihan Utang PDAM

  • Perbaiki Layanan Pelanggan
BALAI KOTA - Adanya permintaan untuk menolak rencana pemutihan utang PDAM Kota Semarang, ditentang keras oleh kalangan anggota DPRD.Mereka menyesalkan pernyataan Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo yang meminta kepada fraksinya di DPR RI untuk menolak usulan pemerintah itu.

”Tjahjo kan orang Semarang, dari daerah pemilihan Jateng 1, kenapa tidak mendukung pemutihan itu. Saya secara pribadi pun menyesalkan pernyataan tersebut. Saya tahu benar, PDAM sejak dipegang Dirut Sulistyo sudah melakukan audit keuangan maupun kinerja. Secara finansial memang sudah tidak bisa membayar utang itu,” kata Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono, kemarin.
Menurut penuturannya, dengan pemutihan utang maka PDAM akan lebih fokus untuk meningkatkan perbaikan pelayanan. Dengan demikian, akan menjadi keuntungan besar bagi warga Kota Semarang karena pelayanan PDAM bakal semakin baik.
Wakil Ketua DPRD, Djunaedi berharap anggota DPR RI perlu mengetahui kesulitan daerah. Tanpa ada pemutihan utang, selamanya PDAM Tirta Moedal tidak bisa melakukan penyehatan. Selama ini perusahaan daerah itu terbebani utang Rp 317,25 miliar yang bertahun-tahun tidak bisa dibayar.”Daripada membayar bunga pinjaman, lebih baik dihapuskan saja utangnya,” tandas dia.

Sebagaimana diberitakan, Komisi V DPR RI sedang membahas soal usulan penghapusan utang Rp 1,4 triliun dari lima PDAM. Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo meminta kepada fraksinya supaya penghapusan utang tersebut ditolak.

Untuk PDAM Tirta Moedal, dinilai belum melakukan audit keuangan secara jelas. Audit meliputi penggunaan aliran dana bantuan yang menjadi tanggungan utang serta tidak adanya peningkatan kinerja.

Perbaikan Kinerja

Bagi Ari, PDAM telah melakukan upaya perbaikan kinerja. Penghapusan utang itu sudah tepat, karena PDAM sudah melakukan perbaikan kinerja sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 120/PMK.05/2008 tentang Restrukturisasi Utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Upaya yang dilakukan yakni biaya produksi lebih rendah dari tarif, dilakukan fit and proper test, memiliki blue print, serta menekan jumlah kehilangan penggunaan air.
Untuk bisa mengakaji utang itu, ia mengusulkan supaya DPR RI membentuk tim independen. Dengan begitu tidak ada faktor politik yang memengaruhi keputusan Komisi V. Djunaedi memaparkan, upaya utang kepada Bank Dunia lewat Pemerintah Pusat sudah dilakukan sejak lama. Bahkan saat ini kinerja yang dilakukan belum optimal, seperti aset yang tidak dipisahkan, direktur diambilkan dari PNS.

”Sekarang ini sudah beda. Menurut saya, sudah ada perbaikan kinerja dan kewajiban utang bisa dihapus,” tandas dia.
Wali Kota Soemarmo HS pun belum bersedia memberikan komentar. Sampai kemarin proses rapat dengar pendapat di DPR RI masih berjalan, sehingga Sekda Akhmat Zaenuri dan Dirut PDAM Ansyari Siregar belum memberikan laporan. 

Sumber : Suara Merdeka 24 September 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar