Rabu, 09 Mei 2012

Dewan Minta Simpanglima Dijual

Lap Simpanglima menjadi Bubur Lumpur
SEMARANG– Ketidakjelasan pengelolaan Lapangan Pancasila, Simpanglima, termasuk ketidaktransparanan biaya sewa yang didapat, membuat kalangan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang jengah.

Mereka meminta penggunaan lapangan tersebut lebih baik dikomersilkan sekaligus agar bisa mendongkrak pendapatan asli daeraj (PAD).Terkait beberapa kali pemanfaatan lapangan Pancasila dalam kurun waktu sebulan ini,Komisi C kemarin memanggil panitia pelaksana HUT ke-465 Kota Semarang. Selain panitia, sejumlah SKPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Bina Marga juga ikut hadir.

Anggota Komisi C Ari Purbono mengatakan biasanya pengelolaan lapangan Pancasila disebabkan adanya dua aturan yang bertentangan. Perwal No 92/2008 menyatakan lapangan Simpanglima tidak diperkenankan untuk kegiatan berbau komersil.Namun hanya boleh kegiatan yang terkait kenegaraan atau pemerintahan dan keagamaan. Sementara di Perda No 6/2008 tentang Retribusi Penggunaan Aset Kekayaan Daerah diatur penggunaan lapangan Pancasila.
Lapangan di jantung Kota Semarang itu bisa digunakan untuk kegiatan massa namun dengan kompensasi retribusi, Rp210 juta untuk hari biasa dan Rp225 juta pada akhir pekan. “Meski dibungkus acara HUT Kota Semarang, kenyataannya kegiatan musik di akhir pekan lalu ada promosi produknya, yakni milik produsen jamu terbesar di Indonesia. Ini kan menjadikan Perwal tidak jelas. Lebih baik dikomersilkan sekalian, sehingga semuanya menjadi jelas. Dan masyarakat punya hak sama di pemanfaatan fasilitas publik itu,” tegas Ari.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C Wiwin Subiyono. Indikasi kegiatan komersil juga bisa dilihat dari spanduk atau umbul-umbul yang ada di seputaran lapangan Pancasila. Jika memang tidak diperbolehkan untuk komersil sesuai Perwal,harusnya utilitas semacam itu tidak ada. “Harusnya sekalian saja ditarik retribusi, toh Perda mengamanatkan demikian. Selain bisa menambah PAD,retribusi itu juga bisa untuk perawatan atau perbaikan lapangan. Sehingga tidak bingung lagi saat lapangan rusak karena digunakan konser musik,” katanya.

Ketua Panitia HUT Kota Semarang ke 465 Masdiana Safitri menyatakan,untuk rangkaian kegiatan HUT di lapangan Simpanglima, termasuk acara konser musik akhir pekan lalu, Pemkot tidak menerima atau mengeluarkan dana. Retribusi tidak ditarik lantaran penyelenggara adalah Pemkot.

“Masak Pemkot narik uang Pemkot sendiri,”katanya. Panitia atau pemkot hanya menerima bantuan dalam bentuk barang dan kegiatan.Dia mencontohkan acara jalan sehat di lapangan Pancasila, murni dilaksanakan oleh pengusaha atau panitia dari luar Pemkot.

“Jalan sehat yang diikuti oleh ribuan peserta dilaksanakan oleh pihak ketiga memang menggunakan lapangan Simpanglima, namun pemkot tidak ikut membantu anggaran, hadiah dan lain sebagainya tanggungjawab panitia,”terangnya. Bahkan seragam batik panitia HUT Kota merupakan bantuan dari swasta.

Sumber : Seputar Indonesia 9 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar