Rabu, 16 Maret 2011

Pasar Kobong

DPRD Mendukung, Pedagang Menolak

  • Pemindahan Pasar Kobong
BALAI KOTA - Pengoptimalan fungsi rumah pemotongan unggas (RPU) Penggaron sepenuhnya ada di tangan Pemkot Semarang. Sudah dua tahun ini, pemerintah memilih jalur persuasif supaya pedagang ayam di Pasar Rejomulyo atau dikenal dengan Pasar Kobong bersedia pindah.

''Tinggal pemerintah bagaimana? Apakah Juni 2011 akan memindahkan pedagang Rejomulyo ke Penggaron atau tidak. Kalau saya, pemindahan itu wajib, karena Pasar Rejomulyo bermasalah dengan lingkungan,'' kata Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono.
Selasa (15/3) kemarin diadakan rapat dengar pendapat di ruang Komisi B antara Dinas Pasar dengan perwakilan pedagang Rejomulyo serta Paguyuban Pedagang Ayam Semarang (PPAS). Pemkot tetap memindahkan pedagang ke Penggaron. Sebaliknya pedagang masih menolak keinginan itu serta meminta perlu dilakukan evaluasi kembali keberadaan RPU Penggaron.

Bagi Ari, pemerintah harus tegas, terlebih tidak semua pedagang menolak pemindahan itu. Karena itu, bila sudah diputuskan untuk segera dipindah, maka dia minta segera dilaksanakan.

‘’Selama ini keinginan pedagang sudah diakomodasi oleh pemerintah. Kalau yang menolak, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah tegas,’’ tandas dia.
Sosialisasi Sekretaris Dinas Pasar, Fajar Purwoto, mengatakan tetap diputuskan sampai akhir Juni pedagang Pasar Rejomulyo wajib pindah. Sampai Mei akan diadakan sosialisasi efektif supaya pedagang tetap bersedia menempati RPU Penggaron.

‘’Selama ini kami sudah sosialisasi, termasuk memberi informasi yang ditempel di lokasi pasar. Fungsi RPU Penggaron akan digunakan segala kegiatan perunggasan, termasuk pemotongan,’’ ucapnya.

Soal keinginan akses masuk yang dinilai pedagang hanya satu arah, pemerintah berjanji membuka jalur alternatif, yakni Penggaron - Bangetayu. Namun jalur itu akan direalisasikan antara satu sampai dua tahun nanti.
Pedagang tetap sesuai dengan pendiriannya. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rejomulyo, H Suwoto menyatakan, pedagang tetap akan bertahan.”Kami akan lawan upaya pemindahan,’’ tegasnya.

Dia dan pedagang lainnya sudah melihat lokasi RPU yang berada tak jauh dari terminal dan rumah pemotongan hewan (RPH) Penggaron. Menurut Suwoto, lokasinya jauh dari jalan dikhawatirkan akan sepi dari pembeli.

‘’Yang namanya pasar itu kan di pinggir jalan. Jalannya hanya satu arah seperti jalan kuburan saja. Kami sudah sepakat menolak keinginan pemerintah.’’

sumber : Suara Merdeka16 Maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar