Rabu, 10 Agustus 2011

Target Retribusi Di Turunkan, Dewan Protes

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Ari Purbono mempertanyakan usulan penurunan target retribusi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2011. Pasalnya, usulan penurunan target retribusi mengundang pertanyaan karena potensi retribusi di kota lunpia ini sebenarnya sangat besar. "Kita harus komitmen pada kesepakatan awal, bahwa SKPD yang melakukan pungutan retribusi tidak melakukan penurunan target. Kalau bisa justru target pemasukan retribusi ini bertambah," ungkap anggota badan anggaran itu, Selasa (9/8).

Yang terjadi, lanjutnya, masih ada SKPD yang melakukan hal itu. Di antaranya target retribusi jasa usaha diusulkan Dinas Tata Kota dan Perumahan turun sebesar Rp82 juta, kemudian target retribusi kebersihan Lapangan Pancasila yang diusulkan turun Rp 333 juta oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta target retribusi pelayanan pasar oleh Dinas Pasar yang diusulkan turun sebesar Rp 2 miliar.
Politisi PKB ini meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengingatkan SKPD yang menurunkan target retribusi. "Tercapai atau tidak, nantinya akan dibahas dalam laporan pertanggung jawaban," imbuhnya.
Sehubungan hal itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Muthohar mengatakan, pemasukan retribusi menurun drastis karena Lapangan Pancasila tengah dilakukan penataan. Menurutnya, 90 persen pendapatan retribusi persampahan disokong dari kawasan tersebut. "Semestinya Simpanglima banyak pemasukan, tapi karena masih diperbaiki pemasukannya baru 30 persen," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Abdul Madjid menegaskan, secara keseluruhan target retribusi justru naik. Yakni sebelum PAK ditarget sebesar Rp 14,8 miliar diusulkan naik menjadi Rp 15,17 miliar. Adapun target retribusi pelayanan pasar yang disorot turun, lanjut Madjid, itu tidak benar.
Dari yang ditargetkan Rp 11,6 miliar, realisasi retribusi pelayanan pasar hingga saat ini sudah mencapai 54,67%. Anggota Komisi C DPRD Kota Wachid Nurmiyanto menambahkan, sewa aset Pemkot belum dimasukkan dalam rencana perubahan APBD 2011. Di antaranya lapangan parkir Plaza Simpanglima lantai 1-7, Pasar Dargo dan Gayamsari.
"Padahal total sewa lahan parkir ini setahun seluruhnya bisa mencapai Rp 1,2 miliar. Kalau sudah dimasukkan tentu bisa menambah PAD Kota Semarang," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar