Kamis, 11 Agustus 2011

Pemkot Usulkan Bantuan Rp 200 Ribu/Calon Haji

BALAI KOTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kota didesak segera berkoordinasi dengan Pemkot terkait dana bantuan gotong royong pelaksanaan ibadah haji 2011. Dalam pembahasan perubahan APBD 2011 untuk belanja sosial, Pemkot mengajukan usulan nilai bantuan Rp 200 ribu/calon haji.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota, Ari Purbono menyatakan, koordinasi sangat perlu mengingat sedang dalam pembahasan. ”Sebelum diputuskan, setidaknya Kemenag perlu komunikasi dengan Pemkot. Apakah Rp 200 ribu itu sudah cukup atau kurang. Jangan sampai kalau nilai itu diputuskan, ternyata saat pelaksanaan ibadah, calon haji masih juga dibebankan pungutan lain,” ungkap dia, Rabu (10/8).

Dengan pengusulan Rp 200 ribu itu, untuk total alokasi bantuan dana pendampingan haji bagi 2.319 orang senilai Rp 463,8 juta. Nilai yang diusulkan Pemkot tersebut, lanjut Ari, merupakan hasil penghitungan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Dengan empat variabel seperti transportasi dari Kota Semarang (MAJT) ke embarkasi haji Donohudan, ubarampe di MAJT, ongkos angkut barang bawaan dan biaya pengurusan paspor, pemkot menilai angka tersebut sudah sesuai.
Dengan jumlah itu, ia tidak ingin masih ada perbedaan hitungan dengan pihak Kemenag. Selama belum ada kesepakatan dikhawatirkan calon haji yang dirugikan. ”Tolonglah ini dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai ada pungutan tambahan selain ONH,” ungkapnya.

Tak Diajak

Sementara Kepala Kemenag Kota Semarang H Taufiqrahman mengaku belum bisa berpendapat mengenai usulan Pemkot itu. ”Saya mau menanggapi bagaimana, selama ini kami tidak pernah diajak koordinasi dalam pembahasan anggaran. Apakah Rp 200 ribu itu cukup atau tidak, saya tidak tahu. Kalaupun ada bantuan, kami sangat senang,” tandas dia.

Pihak Kemenag sendiri mengaku sudah proaktif melayangkan surat pada pemkot. Munculnya pemberitaan soal dana gotong royong itu langsung segera ditindaklanjuti.
Namun ia meluruskan bahwa dana gotong royong itu sebenarnya bukan putusan Kemenag melainkan kesepakatan bersama calon haji dari Kota Semarang yang telah membentuk kelompok sendiri. ”Itu kesepakatan mereka, bukan dari kami,” ujarnya.

Suara Merdeka, 11 Agustus 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar