Rabu, 25 Mei 2011

Kebakaran Pasar Waru
DEWAN USULKAN ASURANSI BAGI PEDAGANG
  
       GUNA membantu pedagang yang menjadi korban kebakaran sekaligus jaminan keamanan bagi pedagang pasar, DPRD Kota Semarang mengusulkan adanya program asuransi bagi pedagang. Program tersebut nantinya akan dikerjasamakan melalui pihak ketiga atau pengusaha.
  
        Ditambahkan Wakil Ketua Komisi B Ari Purbono, asuransi itu dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dalam hal ini, la meminta pemkot agar dapat mengkomunikasikannya dengan sejumlah perbankan clan pengusaha di Kota Semarang ini. Sementara untuk dana pembangunan kembali los pasar yang telah terbakar, is mengusulkan agar dapat diambilkan dari DTT (Dana Tak Terduga) karena kebakaran termasuk bencana.
         Terpisah, Kepala Dines Pasar Kota Semarang Abdul Madjid mengaku tengah berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) terkait pembangunan kembali Pasar Waru yang terbakar beberapa waktu lalu. "Apakah pembangunan itu bisa menggunakan dana tak terduga atau tidak, kalau memang disetujui tentunya akan segera dibangun," ujarnya kemarin  data Dinas Pasar, terdapat 108 lapak yang rusak akibat kebakaran dari 140 lapak yang ada di los tersebut. Lapak itu milik 23 pedagang, dengan kerugian berdasarkan tafsiran pedagang mencapai Rp 206 juta.   

        Untuk sementara ungkapnya, para pedagang diperbolehkan berjualan di tempat penampungan dengan membuat pernyataan untuk nantinya kembali ke lapak masing masing setelah pembangunan selesai. Mengenai penyebab kebakaran, hingga saat ini Dinas Pasar mengaku belum tahu persis. Sekretaris Dinas Pasar Fajar Purwanto mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hash penyelidikan labfor (laboratorium forensik) kepolisian. "Untuk sementara ini yang kita lakukan hanya pengamanan lokasi. Sebelum basil labfornya keluar, kita tidak bisa ngotak-atik yang di dalam garis polisi," ungkapnya.

       Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 108 dari 140 petak kios pedagang di Pasar Waru Kaligawe Gayamsari terbakar pada Jumat (20/5) dini hari. Kios-kios yang terbakar itu merupakan kios barang elektronik dan barang-barang bekas dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.


Harian Semarang, 24 Mei 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar