Selasa, 06 Maret 2012

Pedagang Unggas Pasindra Tempati RPU Penggaron

Sikap Pemkot melunak setelah dua orang pedagang dan pemilik usaha pemotongan unggas di Pasindra bersedia pindah di RPU Penggaron. Kesepakatan secara tertulis dibuat keduanya, setelah Dinas Pasar mengultimatum akan menutup lapak mereka pada Senin (5/3).

Kepala Dinas Pasar Kota Abdul Madjid mengatakan, dua dari tiga pedagang yang masih mengosongkan lapak dan kandang mereka di RPU Penggaron sudah bersedia pindah. Mereka menandatangani pernyataan untuk segera menempati lapak dan kandang tersebut.

"Tinggal satu orang pedagang yang belum mau pindah. Kami masih beri waktu dua hari mendatang, jika tidak benar-benar ditempati maka akan disegel," katanya, hari ini.

Dinas Pasar tidak mempersoalkan apakah tempat tersebut akan dioperasikan oleh anak buah mereka. Pasalnya, tiga orang yang belum kunjung pindah ke RPU Penggaron ini adalah pedagang besar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Ari Purbono mengingatkan agar janji mengoptimalkan RPU Penggaron ditepati. “Kami akan kawal terus persoalan ini. Yang pasti kami tak ingin bangunan RPU Penggaron mangkrak gara-gara tak ditempati pedagang,” tandasnya.

Sumber : Suara Merdeka, 6 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar