Senin, 12 Maret 2012

Pemkot Biarkan Pedagang Unggas

PENGGARON-Pemkot Semarang tak bisa menghadapi protes bertubi-tubi pedagang dan jasa unggas. Buktinya, Pemkot kini justru menoleransi pedagang dan jasa pemotongan unggas yang menempati Pasar Induk Raharja (Pasindra). Tak hanya itti. Pemkot juga menoleransi para pedagang unggas yang masih berada di luar RPU.

Alasan Dinas Pasar, pihaknya menyadari keterbatasan tempat di RPU Penggaron. "Hasil rapat bersama. komisi B beberapa waktu lalu, kita menyadari penyiapan tempat di RPU Penggaron masih kurang. Tidak bisa menampung pernotongan unggas yangmasih di luar," kata kepala Dinas Pasar, Abdul Madjid, (11 /3) kemarin.

Artinya, pedagang dan jasa potong unggas di Pasindra (diperbolehkan menetap di sana (Pasinidra)? "Kalau itu saya tidak ngomong (toleransi). Yang jelas kalau ditampung di RPU Penggaron tidak akan rnuat 'ka­tanya beralasan. Meski begitu, Dinas Pasar akan mengkaji kembali penambahan bangunan di RPU Penggaron, untuk menampung jasa pemotongan unggas yang masih menyebar di Kota Atlas.

"Penambahan bangunan masih akan kami bicarakan dengan pihak terkait. " Dari 8 kios pemotongan unggas dan 11 Iapak penyimpanan ayam, baru 3 yang sudah ditem­pati. "Tinggal 5 kios dan 11 kan­dang ayam. Kalau memang tidak ditempati pedagang yang saat ini di Pasindra, kita akan serahkan kepada pedagang lain." Berdasar pendataan Dinas Pertanian, ada 182 jasa pemotongan unggas di RPU Penggaron. Dinas Pasar akan menyeleksi pedagang untuk ditempatkan di kios RPU yang masih kosong.

"Jumlah 182 itu masih secara umum Kami belum tahu mana pedagang besar dan mana yang kecil. Kami masih meminta Dinas Pertanian untuk mempertajam jumlah pedagang yang besar. Penempatan kios kami prioritaskan pedagang besar."

Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono mengingatkan Pemkot agar janji optimalisasi Penggaron ditepati "Kami tak ingin bangunan Penggaron mangkrak gara-gara tak ditempati pedagang.

Sumber : Jawa Pos 12 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar