Rabu, 15 Juni 2011

PENGAWASAN PASAR LEMAH

Pedagang Pasar Waru Menghindari Kebakaran
Kebakaran Pasar Waru dinilai merupakan imbas dari lemahnya pengawasan pasar tradisional yang dilakukan Pemkot Semarang.
    DUA kali Pasar Waru terbakar hanya dalam rentang waktu kurang dari sebulan. Beberapa kalangan menilai Pemkot Semarang lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar tradisional. Padahal, pasar tradisional tersebut merupakan aset bagi Pemkot. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan, lemahnya pengawasan itu sangat terlihat saat Pasar Waru kembali terbakar, setelah yang pertama terjadi pada 20 Mei lalu. Menurutnya Pemkot seharusny dapat belajar dari kasus kebakaran yang menimpa beberapa pasar di Kota Semarang sebelumnya.
   
    "Pemkot itu tak memiliki SOP (Standard Operational Procedur) terkait penanganan pasar tradisional," katanya, kemarin. Dia menambahkan, pengawasan aset sampai saat ini juga masih lemah karena belum ada upaya terintegrasi antar-SKPD yang ada di Kota Semarang. Dalam hal ini, DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) selaku pengelola aset, Dinas Pasar selaku bidang yang menaungi, dan Aparat Satpol PP selaku pihak pengamanan dan penertiban.

    "Ini belum padu sampai saat ini. Padahal, nilai aset di luar soal pasar kan juga besar nilainya," ujarnya. Untuk itu, kata dia, ke depan, hal-hal semacam itu harus diantisipasi. Apalagi, dalam lima tahu ke depan, Pemkot juga sudah harus memulai program revitaliasasi pasar tradisional menuju pasar semi modern. Menanggapi soal dana jaminan, ia mengaku, selama ini Pemkot telah mengasuransikan asetnya. Namun, asuransi yang didapatkan hanya sekitar Rp 400 juta, padahal kerugiannya ditaksir melebihi itu.

    Ia mengusulkan agar para pedagang yang menjadi korban itu untuk bisa mendapatkan tali asih. Dana tali asih itu bisa diusahakan dari APBD Perubahan 2011. "Secara teknis, Pemkot dapat membentuk tim audit yang mencatat klaim kerugian pedagang. Pemkot harus memikirkan soal itu, jangan angkat 'tangan karena dana nantinya bisa berupa tali asih atau pinjaman lunak," imbuhnya.

Rp 1,3 Miliar
    Sementara, berdasarkan data Dinas Pasar, kebakaran pads Sabtu (11/6) itu menghancurkan 23 kios dari 56 kios yang ada di los tersebut dan 491 lapak dari jumlah lapak yang mencapai 569. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Abdul Madjid mengatakan pihaknya segera melakukan penanganan sementara yakni dengan memperbolehkan pedagang membuka lapak di depan ataupun camping pasar. Pembuatan bedeng tersebut rencananya akan dilakukan dengan mengajukan dana talk terduga. Hal ini agar kegiatan jual beli di pasar tersebut tidak terhenti dan pedagang tetap bisa berjualan.
   
    Terkait dengan jumlah kerugian, ia mengaku sedang melakukan penghitungan balk untuk bangunan ataupun kerugian dari pedagang. Meski begitu ia mengatakan kerugian lebih besar dari kebakaran sebelumnya dan diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Untuk perbaikan bangunan pasar, ia berencana akan mengajukan dana melalui APBD perubahan seperti halnya rencana pembangunan pasar Waru yang terbakar sebelumnya. Selain itu dengan ditambah asuransi bangunan pasar yang diharapkan bisa segera turun.

    Sekretaris Dinas Pasar Fajar Purwoto menambahkan dengan kejadian tersebut ia mengimbau pads pedagang untuk tertib menggunakan listrik serta mentaati peraturan yang ada. Sebab kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik di salah sate kios. "Pengecekan listrik memang sering dilakukan setidaknya seminggu sekali oleh tim dari Dinas Pasar dan PLN, meski begitu para pedagang dihimbau untuk tidak menyambung-nyambung sendiri kabel listrik atau mengotak atik listrik, kalau ada apa-apa segera laporkan pada Dinas Pasar," ujarnya.

Harian Semarang, Selasa 14 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar