Senin, 06 Juni 2011

PKL Simpanglima Tolak Kuota Shelter

SEMARANG SELATAN - PKL di kawasan Simpanglima tetap menolak pembatasan shelter, karena sekitar 100 pedagang tidak tertampung di kawasan tersebut.

Ketua PKL Kota, Ani Kusrini menyatakan sejauh ini belum ada penyikapan soal itu. Data dari Dinas Pasar menyebutkan jumlah pedagang sebanyak 256 orang, namun dari perhitungan jumlah shelter ada 87 tempat. Karena itu pihaknya segera mempertanyakan kebenaran itu kepada Dinas Pasar.

”Kami sedang mencari kebenaran konsep itu. Kalau benar, kami akan menolak karena dipastikan sekitar 100 pedagang tak tertampung. Bagaimana sikap kami, tunggu konfirmasi setelah dari Dinas Pasar,” ucapnya, kemarin.

Dari pedagang, lanjut dia, sebenarnya untuk kawasan Simpanglima masih memiliki ruang bagi PKL. Namun informasi yang didapatkannya ada beberapa tempat yang tidak diperbolehkan pembangunan shelter, yakni depan Hotel Ciputra dan Masjid Baiturrahman.

Bahkan ada pula informasi lain lagi bakal ada relokasi ke Pasar Waru.
Dengan adanya kesimpangsiuran informasi menjadikan pedagang bingung. Untuk pindah ke Pasar Waru, pedagang jelas akan menolaknya.   
”Informasi seperti ini yang harus dicarikan kejelasannya. Bagaimanapun Simpanglima bagi kami tempat yang terbaik,” tandas dia.

Koordinasi

Kepala Dinas Pasar, Abdul Madjid telah berkoordinasi dengan Bina Marga selaku penanggung jawab proyek.
”Hasil koordinasi itu akan kami jelaskan kepada pedagang. Saya minta pedagang jangan resah dengan informasi yang tidak jelas itu. Pemerintah tetap akan mengakomodasi kepentingan pedagang,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga, Nugroho Joko Purwanto menyatakan, untuk jumlah shelter berdasarkan data yang diajukan oleh Dinas Pasar. Diakuinya untuk depan Hotel Ciputra, sengaja tidak dibangun shelter . ”Sudah lama depan hotel Ciputra tidak untuk PKL. Kalau ada pedagang yang tidak tertampung, saya tidak tahu. Kami membangun shelter atas data Dinas Pasar,” kata Nugroho.

Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono meminta penataan jangan sampai merugikan pedagang. Antara Dinas Pasar dan Bina Marga haruis sinkron, supaya bisa mengakomodasi pedagang.
”Pedagang yang sudah lama berjualan di Simpanglima yang wajib didahulukan. Baru setelah itu pedagang lainnya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sekarang ini kawasan Simpanglima telah ditata sebagai bagian penataan wajah kota. Dalam penataan itu turut diatur keberadaan PKL.
 Kawasan Simpanglima diarahkan menjadi pusat kuliner dengan konsep pujasera. Nantinya pengaturan tempat dagangan diserahkan paguyuban.

Suara Merdeka 6 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar