Rabu, 22 Juni 2011

Target Parkir Khusus Meleset

BALAI KOTA - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang perlu memetakan potensi parkir khusus. Sejauh ini potensi yang ditargetkan di sejumlah tempat pada  tahun anggaran 2009 dan 2010 meleset.

Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono menyebutkan, dari empat klasifikasi tempat parkir khusus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2009 dan 2010 (sampai September) hasil PAD tak sesuai harapan.

Disebutkan, untuk parkir khusus di gedung parkir bertingkat, pada tahun anggaran 2009 target Rp 356,4 juta, terealisasi Rp 341,4 juta. Kemudian pada 2010 juga dengan target Rp 383,3 juta, realisasi yang dapatkan Rp 254 juta.
Kemudian di Bubakan Baru, pada 2009 target Rp 21,6 juta terealisasi Rp 16,3 juta, di 2010 dengan target Rp 21,6 juta terealisasi Rp 12,1 juta.

Untuk parkir khusus di halaman sendiri yang meliputi tempat-tempat umum yang disediakan, dimiliki dan dikelola Pemkot Semarang, termasuk di 26 pasar tradisional dan Terminal Terboyo hasilnya juga tak menggembirakan.
Pada tahun anggaran 2009 dengan target Rp 167,1 juta, terealisasi Rp 161,9 juta, kemudian 2010 terealisasi Rp 113 juta. Untuk Terminal Mangkang, baik di 2009 maupun 2010 tidak mendapatkan realisasi pendapatan dari retribusi parkir, mengingat terminal belum difungsikan secara optimal.

”Sebenarnya parkir menyumbang PAD yang begitu besar. Tapi kenapa realisasinya kerap tak sesuai dengan target. Saya sependapat dengan BPK perlunya survei untuk memetakan potensi retribusi parkir di setiap lokasi. Dari 49 pasar tradisional se-Kota Semarang hanya 26 pasar yang mempunyai pendapatan retribusi parkir,” kata Ari.

Ari mengusulkan perlu ditinjau ulang masalah perjanjian kontrak kerja sama pihak ketiga. Dari 16 dokumen perjanjian yang ada, lima perjanjian masa berlakunya sampai 2010. Ada di Januari, Februari, April, Mei dan Oktober. Sedangkan 11 lainnya telah kedaluwarsa.

Terlebih juga, lanjut Ari, Dishubkominfo tidak pernah mengirimkan teguran atau peringatan secara tertulis kepada para pihak III yang wanprestasi. Dari permasalahan itu, menunjukkan bahwa tidak terdapat suatu sistem pengendalian intern yang memadai. ”Akan memunculkan peluang penyimpangan dan setoran fiktif tak sesuai potensinya,” lanjut dia.
Sementara Kadishubkominfo Kota Semarang Ednawan Haryono mengatakan mulai sekarang ini pihaknya akan menata potensi parkir. Bahkan pemetaan wilayah berdasarkan kriteria pendapatan dari besar, sedang, kecil mulai dilakukan dengan mendata ulang para pemilik lahan. ”Potensi yang ada kami gali lagi. Kami cek, apakah benar potensinya sejumlah itu. Kalau ternyata lebih, kami investigasi sejauh mana kendala di lapangan.”

Suara Merdeka, 22 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar