Senin, 25 Juli 2011

Jual Mobil Bekas, Wonderia Disorot

SEMARANG - Adanya kegiatan jual beli mobil bekas di Taman Rekreasi Wonderia disorot Komisi B DPRD Kota Semarang. Usaha baru yang dikembangkan PT Semarang Arsana Rekreasi Trusta (Smart) - pengelola Wonderia - dinilai Dewan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Wakil Ketua Komisi B, Ari Purbono mengatakan, ketidakjelasan dari munculnya usaha baru itu memunculkan dugaan adanya kerja sama bawah meja terkait penerimaan pendapatan yang diterima Pemkot Semarang.

''Perkembangan Wonderia tidak ada yang dilaporkan pada kami. Kenapa? Ini seperti tidak transparan, bisa membuka celah penyimpangan dan patut diduga ada permainan bawah tangan,'' ungkap dia, Minggu (24/7).
Di lahan Taman Rekreasi Wonderia, sudah begitu lama kerap melakukan transaksi jual beli mobil bekas. Lokasinya persis di depan taman rekreasi yang dulu dijadikan lahan parkir. Untuk memberi kenyamanan bertransaksi, pengelola memberi tempat peneduh. Paling ramai biasa terjadi pada Minggu.    

Tak Sesuai
Ari menyebutkan, menilik kerja sama antara Pemkot dengan PT Smart adalah gelaran wisata, yakni wahana hiburan Wonderia. Tentunya perubahan tersebut tidak sesuai dengan isi perjanjian kerja sama dan tujuan pemanfaatan aset milik Pemkot.

''Kerja sama pemanfaatan lahan sampai 25 tahun, sejak tahun 2002, dengan pembayaran sewa saat ini Rp 265 juta/tahun. Kalau memang ada perubahan di pelaksanaan isi perjanjian, tentunya Pemkot perlu mengevaluasi lagi,'' tandas dia.

Sementara Kabag Kerja Sama Setdakot, Bambang Soekardjo mengakui, ada lahan milik Pemkot yang disewa PT Smart dijadikan usaha jual beli mobil bekas. Namun penambahan usaha tersebut tidak dipersoalkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) selaku penanggung jawab kegiatan wisata.
''Sepengetahuan saya, mereka sudah mengajukan izin. Adanya usaha itu, karena Wonderia sepi sejak adanya kejadian kecelakaan salah satu wahana wisatanya,'' ungkapnya.

Dengan adanya izin itu, tentunya ia menolak tudingan adanya izin bawah tangan dari pengembangan usaha Wonderia. ''Semuanya atas sepengetahuan pemerintah. Memang saat sepi, ada permintaan dari pengelola untuk menunda pembayaran, namun itu sudah dibayar, termasuk dendanya,'' tandas Bambang.

Suara Merdeka, 25 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar