Minggu, 24 Juli 2011

DEWAN SOROTI SUMBANGAN PMI

           Sumbangan PMI yang disertakan pada tagihan listrik, telepon, maupun PDAM mendapat sorotan dari dewan. Sumbangan itu dinilai membebani masyarakat. Adanya  secarik kertas mirip karcis bertuliskan 'Bulan Dana PMI (Palang Merah Indonesia)' di setiap lembaran tagihan listrik, telepon, atau PDAM kini mulai dipertanyakan DPRD. Ari Purbono, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, menilai sumbangan PMI itu justru membebani masyarakat.

           "Ini terlepas dari persoalan kemanusiaan. Namun yang dipertanyakan soal akuntapilitasnya. Kenapa semua tagihan harus ada karcisnya (PMI-red). Meski nilainya tidak besar tapi kan tetap membebani masyarakat," katanya. Ia juga mempertanyakan soal SK (Surat Keputusan) Walikota yang tertera diatas karcis tersebut. Jika SK Walikota itu bersifat himbauan, maka sebelumnya Pemkot dapat melaporkan ke DPRD.


            "Semua himbauan yang sifatnya pungutan atau sumbangan kepada masyarakat harus sepengetahuan dewan," tegas politikus Fraksi PKS itu. Selain itu, kata dia, jika karcis PMI itu disatukan dengan lembaran tagihan, maka masyarakat pun akan merasa terpaksa membayarnya. "Jika namanya sumbangan, maka jangan dipaksakan sehingga masyarakat pun tidak perlu harus membayarnya.

            Lagian, PMI sendiri kan sudah mendapatkan dana dari pos sosial APBD Kota Semarang, kenapa harus minta sumbangan lagi?" ujarnya. Menanggapi penilaian tersebut, Ketua PMI Kota Semarang Saman Kadarisman mengaku, setiap tahun selalu ada Bulan Dana PMI. Pada 2011 ini, kata dia, Bulan Dana PMI digelar selama Juni, Juli, dan Agustus. "Bulan Dana PMI juga sesuai SK Walikota, cuma saya lupa nomornya. Dalam kegiatan itu, kita melakukan permohonan sumbangan sukarela kepada masyarakat dengan selebaran kecil seperti karcis sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 per lembarnya," jelas Saman, saat dihubungi Harsem.

Dukungan Muspida
            Ia juga menjelaskan, selain 'dikawal' SK Walikota, Kapolrestabes Semarang menjadi kordinator lapangan dalam kegiatan Bulan Dana PMI itu. Dengan begitu, kegiatan tersebut telah didukung oleh Muspida Kota Semarang. "Kegiatan itu memang bekerjasama dengan sejumlah instansi dalam penyebaran karcis PMI. Selain itu, sumbangannya bersifat sukarela. Jadi, bagi mereka yang menolak menyumbang, tidak perlu membayarnya," tuturnya.

           Tujuan Bulan Dana PMI itu, jelas dia, diperuntukkan kegiatan/operasional bencana slam yang terjadi di Kota Semarang. "Juga untuk pelatihan masyarakat dalam upaya peningkatan pertolongan pertama," katanya. Ditanya coal biaya operasional PMI sendiri, ia menjawab, selama ini sekitar Rp 2 miliar. Pemkot sendiri, kata dia, sudah membantu melalui pos dana sosial APBD 2011 sebesar Rp 200 juta. "Angka bantuan Pemkot pada tahun ini lebih besar dibanding pada 2010 lalu yakni Rp 100 juta. Memang, dana itu nggak cukup membiayai operasional PMI. Namun, kegiatan Bulan Dana PMI bukan untuk membantu pendanaan operasional.

Harsem, 24 Juli 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar