Jumat, 09 Desember 2011

Lagi, Pengajuan Mobil Dinas Pejabat Ditolak

SEMARANG– DPRD Kota Semarang kembali mencoret usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) Kepala Dinas.Kali ini Komisi B DPRD tidak sepakat rencana pembelian satu unit mobil Toyota Innova senilai Rp260 juta oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Alasannya,mobdin lama masih bisa difungsikan dan tak ada manfaat atas mobdin baru. Kepala Disbudpar Kota Semarang Nurjannah mengaku mobdin baru tersebut tak hanya untuk kepala dinas.Tetapi juga bisa difungsikan sebagai sarana antar jemput tamu.
”Bisa kami gunakan juga untuk keperluan pengantaran Denok Kenang yang rutin diadakan setiap tahun,”tuturnya di rapat kerja dengan Komisi B kemarin. Menurut Nurjannah pengajuan mobdin baru lantaran mobdin lama yang juga bermerek Toyota Innova sudah uzur.

”Memang masih ada, tapi sudah terlihat tua sehingga butuh diganti,”ujar dia. Keterangan Nurjannah justru membuat penasaran Dewan. Sebab Kota Semarang saat ini membutuhkan promosi wisata dengan dana tak sedikit. Karena itu Dewan meminta Disbudpar mengalihkan anggaran mobdin ke mobil operasional yang bisa menunjang kegiatan promosi wisata. Terlebih selama ini Disbudpar belum punya kendaraan operasional semacam itu.”Mobil itu bisa ditempeli stiker slogan Ayo Wisata ke Semarang atau gambar lainnya yang menunjukkan potensi wisata.

Dengan begitu, ada sisi manfaat yang bisa diambil. Bukannya mengajukan mobil untuk kendaraan kepala dinas,” kritik Wakil Ketua Komisi B Ari Purbono. Anggota Komisi B lain Hanik Khoiru Sholikah menyarankan mobil operasional tersebut punya kapasitas penumpang yang besar.Soal apa jenis dan merk Hanik menyerahkan ke Disbudpar. ”Seperti kata Pak Ari,mobil ini bisa di-branding dengan tempelan wisata Semarang,” imbuhnya.

Sumber : Seputar Indonesia 9 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar