Kamis, 01 Desember 2011

Uang Lembur Rp 871 Juta Disbudpar Dipertanyakan

Semarang - Komisi B DPRD Kota Semarang mempertanyakan sejumlah penjelasan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada rapat komisi terkait dengan pembahasan RAPBD 2012. Hal yang disorot antara lain terkait keberadaan uang lembur PNS dan non PNS yang mencapai Rp 871 juta.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengatakan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) belum bisa memberikan penjelasan detail sehingga rapat di skors. Selain itu pihak yang datang juga hanya kepala bagian, sedangkan pelaksana harian (plh) Masdiana Safitri yang menggantikan Nurjanah yang sedang cuti.

“Kami tunggu sampai penjelasan tersebut benar-benar detail, baik terkait dengan peningkatan pendapatan maupun uang yang dikeluarkan,” ujarnya Rabu (30/11).
Disbudpar, katanya, memiliki sejumlah kegiatan yang diselenggarakan seperti simfoni kota lama serta berbagai event pariwisata, namun juga belum bisa disampaikan secara detail oleh pihak Disbudpar.
“Sebagian besar acara dilakukan pada akhir pekan dengan uang lembur yang ternyata mencapai cukup banyak, maka dari itu kami meminta untuk menghitungnya kembali. Apakah dana segitu memang benar dan detailnya seperti apa kan harus ada, dan kami menyatakan belum sepakat dengan itu,” tambahnya.
Tidak datangnya pucuk pimpinan memang sedikit menghambat jalannya pembahasan anggaran di tingkat Komisi.
“Harapannya kepala dinas yang datang, tapi tadi izinnya ada pertemuan yang tidak bisa ditinggalkan,” tambahnya.

Sumber : Harian Semarang , 1 Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar