Senin, 26 Juli 2010

LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI TERBUKA UNTUK UMUM

ini cover LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemerintah Kota Semarang APBD tahun anggaran 2009, yang diterima 20 juli 2010, resume atas :

1. LHP LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2009.
2. Laporan atas pengendalian intern dalam kerangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2009.
3. Laporan atas kepatuhan dalam kerangka pemeriksaan LKPD kota Semarang tahun 2009


Hal ini mendasari kepada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2004
TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
Pasal  19
(1)        Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan
terbuka untuk umum.  
(2)         Laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk laporan
yang memuat rahasia negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah meminta penjelasan BPK RI Jateng pekan ini terhadap LHP Keuangan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2009. Maka akan memperjelas mengapa opini tahun ini wajar dengan pengecualian (Qualified opinion).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar