Selasa, 10 Januari 2012

Dana Pendamping Belum Juga Disetujui

BALAI KOTA- Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani diperkirakan tidak bisa selesai pada 2013. Sebab, dana pendampingan sebesar Rp 7,5 miliar belum disetujui masuk dalam APBD Kota 2012.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin, eksekutif ngotot agar Dewan mematuhi hasil evaluasi Raperda tentang APBD dan Raperwal tentang Penjabaran APBD Kota. Hasil evaluasi gubernur itu menyebutkan, Pemkot harus mengalokasikan dana pendamping sebagai perwujudan komitmen sharing yang telah disepakati sebesar 25%.

Plh Sekda Hadi Poerwono mengatakan, semula dana pendamping ini akan dimasukkan APBD Perubahan 2012. Namun Gubernur meminta Pemkot menganggarkannya ke dalam APBD murni.
”Sesuai Pasal 111 Permendagri No 13/2000 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bila hasil evaluasi gubernur ini tidak ditindaklanjuti bupati/wali kota, Gubernur bisa membatalkan Perda APBD. Akibatnya, yang diberlakukan adalah APBD tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (9/1).
Sebaliknya, permintaan tersebut justru mencuatkan kontroversi dari Badan Anggaran. Dengan adanya usulan itu, anggota Banggar Wachid Nurmiyanto menilai, mekanisme tersebut sangat sulit untuk masuk dalam APBD. Pasalnya, jika anggaran itu masuk APBD murni, harus masuk tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) terlebih dahulu. ”Kalau mau masuk dalam APBD murni, mekanismenya nanti seperti apa. Kalau masuk dalam APBD perubahan, itu malah karuan,” katanya.
Anggota Banggar lainnya, Imam Marjuki mempertanyakan kejelasan dasar dari adanya komitmen dana pendamping. Pasalnya, nota perjanjian tersebut hanya berupa draft. Perjanjian antara Pemprov, Pemkot, Kodam IV Diponegoro dan PT Angkasa Pura I yang dilampirkan pada surat wali kota tertanggal 19 Desember 2011 itu belum ditandatangani oleh pihak-pihak yang tertera dalam surat perjanjian itu. 
Sementara itu, menurut anggota Banggar, Ari Purbono, dalam KUA PPAS RAPBD 2012 tidak dicantumkan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan baru menuju bandara. Dia mengetahui rencana pembangunan jalan baru, akan dibantu pembiayaannya oleh Pemprov, dari media massa.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota itu juga mempertanyakan dana penyertaan modal Rp 8,3 miliar yang telah disetorkan Pemkot ke Pemprov pada 2007 juga terkait dengan pengembangan bandara. Sebab dari penyertaan modal itu, hingga kini belum ada deviden ataupun sejenisnya.
”Kami tidak ingin pengalaman itu berulang kembali. Semestinya, dari penyertaan modal itu bandara juga memberikan kontribusi ke Pemkot,” katanya.
Menyikapi hal itu, Hadi menambahkan Dewan jangan menambah masalah baru. Dia meminta kondusivitas hubungan antara Pemkot dan Pemprov ini tetap terjaga dengan baik. Dia memberi solusi agar hasil evaluasi gubernur ini dikonsultasikan kembali ke Pemprov.
Sementara itu, General Manager Bandara Ahmad Yani Priyo Jatmiko mengungkapkan, PT Angkasa Pura I hingga kini sudah menggelontorkan Rp Rp 656,5 miliar.
Dana itu terdiri atas Rp 605 miliar untuk pembangunan terminal dan Rp 6,5 miliar untuk tali asih lahan Kodam IV Diponegoro.
Dia berharap agar Pemkot bisa konsisten mendukung pembangunan bandara dengan mengalokasikan dana pendampingan.

Sumber : Suara Merdeka, 10 Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar