Kamis, 12 Januari 2012

Jalan Bandara Masuk APBD Perubahan

GUBERNURAN - Alokasi dana pendampingan Rp 7,5 miliar akhirnya diputuskan masukan Perubahan APBD 2012 Kota Semarang. Pemprov Jateng tidak mempermasalahkan dana tersebut masuk dalam perubahan.
DPRD Kota Semarang sepakat dan berjanji membahasnya agar dana bisa digunakan dalam pembangunan jalan utama menuju Bandara Ahmad Yani.

Hasil itu didapatkan dalam konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Semarang kepada Pemprov Jateng yang ditemui langsung Sekdaprov Hadi Prabowo, Rabu (11/1).
’’Kalau sudah seperti ini jadi jelas. Kalau dipaksakan untuk dialokasikan anggaran murni APBD 2012 jelas tidak bisa,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Djunaedi.

Hadi menguraikan ada kesalahpahaman yang diterima DPRD dalam membaca hasil evaluasi Raperda tentang APBD dan Raperwal tentang Penjabaran APBD Kota Semarang dari Gubernur.
Dana pendampingan itu dievaluasi Gubernur hanya untuk mengingatkan Pemkot supaya tidak lupa pada komitmen awal berupa sharing anggaran soal pengembangan bandara.

’’Kami tahu aturan, sangat tidak mungkin memasukkan anggaran yang tidak masuk dalam KUA-PPAS. Dalam evaluasi itu, Gubernur memasukkan lagi supaya Pemkot tidak lupa komitmen soal pengembangan bandara itu agar tidak sia-sia,’’ kata dia.

Dana Pendampingan

Pemprov sebenarnya sudah mengingatkan Wali Kota Soemarmo HS supaya memasukkan dana pendampingan Rp 7,5 miliar di dalam KUA-PPAS.

’’Dalam komitmen itu, kami pun berturut-turut mulai APBD 2011 telah mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar. Pada 2012 ini dialokasikan lagi Rp 14 miliar, dan tidak menutup kemungkinan di perubahan APBD Jateng nanti ada alokasi lagi. Saya juga menegaskan lagi, dana pendampingan itu bukan investasi. Pembangunan jalan akses masuk ke Bandara itu membutuhkan dukungan dana Pemprov dan Pemkot. Terlebih lagi, target penyelesaian kegiatan tersebut yaitu tanggal 30 Juni 2013,’’ jelas Hadi.

Setelah pertemuan itu, Djunaedi mengungkapkan, penolakan Dewan karena anggaran dana pendampingan tidak masuk dalam pembahasan KUA-PPAS. 

Anggota Banggar, Ari Purbono mengamini kalau masuk pembahasan perubahan sangat bisa mungkin. Soal penyertaan modal, kata dia, hanya berlaku pada perluasan landasan pacu.
Pada 2007, Pemkot telah menyetorkan anggaran ke Pemprov Rp 8,3 miliar. ’’Pemprov berjanji akan mempertanyakan masalah itu pada PT Angkasa Pura. Yang jelas, Rp 7,5 miliar itu murni untuk membangun akses ke terminal penumpang,’’ katanya.

Sumber : Suara Merdeka 12 Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar