Jumat, 03 Februari 2012

Giant Ancam Pasar Karangayu

KOMITMEN Pemkot Semarang untuk melindungi kelangsungan usaha pedagang di pasar tradisional dipertanyakan kalangan DPRD.Pasalnya Pemkot melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu diam-diam memberikan izin operasional Giant Hypermarket di Jalan Jenderal Sudirman, tak jauh dari Pasar Karangayu.

”Kenapa harus berdiri berdekatan dengan Pasar Karangayu.Komitmen Pemkot yang katanya ingin melindungi pasar tradisional di mana,” kritik Wakil Ketua Komisi B DPRD Ari Purbono,kemarin. Mantan calon wakil wali kota ini menyesalkan sikap gegabah BPPT yang terburu mengeluarkanizintersebut. MenurutKepala BPPT Sri Martini,izin toko modern yang dikantongi Giant Karangayu sudah memenuhi persyaratan dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Sumber : Seputar Indonesia, 3 Pebruari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar