Jumat, 24 Februari 2012

Komitmen Pemkot Dipertanyakan-DPRD: Relokasi Pasindra ke Penggaron Mendesak

SEMARANG– Sikap Pemkot Semarang menunda penyegelan usaha unggas di Pasar Induk Raharja (Pasindra) dan tidak segera merelokasi ke rumah pemotongan unggas (RPU) Penggaron dipertanyakan Komisi B DPRD.

Dewan menilai pemerintah kota tidak komitmen dengan janji dan aturan yang telah dibuatnya.“ Kami sayangkan sikap Pemkot yang melempem,tidak mengikuti kesepakatan bersama dan aturan.Kalau memang sampai persoalan RPU Penggaron ini tidak serius, atas nama pribadi dari Fraksi PKS, kami akan menggalang dukungan untuk hak angket,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Ari Purbono,kemarin.


Menurut Ari tidak ada alasan bagi Pemkot untuk melanggar komitmen dengan aturan yang telah dibuatnya. Rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B juga mengacu pada amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD 2005-2010 dan Perda No 6/2006 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet).

Di sisi lain RPU Penggaron telah berdiri sejak lama, 2008, dengan pembiayaan yang cukup besar mencapai Rp21 miliar.“ Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, tidak segera optimalnya RPU Penggaron ini juga menjadi sorotan,” ungkapnya. DPRD tidak akan bergeming meski pada Rabu (22/2) lalu didemo ratusan pedagang unggas Pasindra berikut warga yang mendukung keberadaan Pasindra.

Bagi Komisi B ancaman dari pedagang, mengerahkan massa lebih banyak jika tetap diminta pindah ke RPU Penggaron, tidak akan mengubah sikapnya.“Rekomendasi yang telah dikeluarkan sudah final,”tegas Ari Purbono. Sementara itu Komisi B kemarin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RPU Penggaron.

Hasil sidak, Dinas Pasar diminta untuk membuat sumur artetis minimal dua unit.“Jika Dinas Pasar tak punya anggaran,dananya bisa diambilkan dari Dana Tak Terduga (DTT), karena ini untuk kepentingan publik,” kata dia. Kendati tetap bersikukuh dengan pendiriannya,namun Komisi B tidak menutup pintu atas rencana WaliKotaSoemarmoHS melakukan pembi-caraan soal Pasindra dan RPU Penggaron. Sehari sebelumnya, Wali Kota Soemarmo HS mengaku akan berhati-hati dalam menyikapi persoalan Pasindra.

Sumber : Seputar Indonesia, 24 Pebruari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar