Selasa, 07 Februari 2012

Kenaikkan Retribusi PKL 100%
Pedagang Minta Sesuai Zonasi 

SEMARANG – Dinas Pasar diminta melakukan pembedaan terkait rencana kenaikan tarif retribusi pedagang kaki lima. Pembedaan diberlakukan berdasar zonasi, wilayah khusus, tengah kota dan wilayah pinggiran.

Sebab, tidak semua titik PKL punya pendapatan dan omzet yang sama. Pedagang klitikan Taman Progo,Teguh Gunawan berharap Dinas Pasar tidak kaku dengan rencananya menaikkan retribusi PKL sebesar100% dari retribusi sebelumnya.Kenaikan perlu dilakukan secara bertahap. Selain itu,sebelum menentukan prosentase kenaikan, Dinas Pasar perlu melakukan kajian omzet dagangan PKL. ”Omzet di PKL Simpanglima bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari.
Sementara di kami tidak tentu. Karenanya jangan dipukul rata persentase kenaikan.Perlu dibedakan antara yang ramai, strategis dengan PKL seperti kami. Dan itu jangan langsung 100 persen,”bebernya kemarin. Penasehat Komunitas Pedagang Semarang Setara (Kompass) Slamet Riyanto meminta pemerintah melakukan skala prioritas program pembangunan. Menurut dia, penarikan retribusi apapun dalihnya tidak akan bisa memberi kontribusi positif pada pendapatan asli daerah (PAD) selama masyarakatnya masih dililit persoalan kemiskinan.

”Lebih penting mana urusan perut dengan keindahan lokasi PKL? Bagaimana mau membayar retribusi, kalau pendapatan pedagangnya saja hanya cukup untuk makan sehari-hari. Jika ini (kenaikan retribusi) dipaksakan maka yang muncul hanya permasalahan sosial saja,” katanya. Ketua Pansus DPRD tentang Raperda Jasa Usaha Ari Purbono menyatakan, masukan dari pedagang tersebut sangat realistis.

”Mereka yang berada di lokasistrategis,omzetbesardan telah mendapat fasilitas lebih dari pemerintah, seperti PKL Simpanglima, tentu kenaikannya tidak sama dengan PKL yang di pinggiran,”jelasnya.

Sumber : Seputar Indonesia, 7 Pebruari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar