Selasa, 28 Februari 2012

Pemindahan Pedagang Pasar Bulu Tidak Jelas

DINAS Pasar kembali menjadwal ulang rencana pemindahan Pasar Bulu ke tempat penampungan sementara di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jayengan. Kali ini pedagang dideadline awal April harus mengosongkan Pasar Bulu serta menempati los dan kios yang telah dibangun.

Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Abdul Madjid dihadapan Komisi B DPRD kemarin mengungkapkan rescheduling pemindahan pedagang tersebut menyesuaikan agenda pembongkaran Pasar Bulu oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). ”Pembongkarannya di bulan April. Kami masih memberi kesempatan pedagang untuk berjualan di Pasar Bulu hingga akhir Maret.

Awal April atau maksimal pada 6 April, pedagang harus sudah mengosongkan Pasar Bulu,”tegas dia. Hasil koordinasi dengan DPKAD diketahui pada tanggal 2 April lelang pembongkaran Pasar Bulu terkait kegiatan revitalisasi akan dimulai. 12 April pemenang lelang akan diumumkan dan pembongkaran bangunan dimulai 23 April hingga 18 Mei.

”Jadi pada saat pembongkaran itu sudah tidak ada lagi pedagang,” ujar Madjid. Wakil Ketua Komisi B Ari Purbono meminta agar koordinasi antara Pemkot dan pemerintah pusat diintensifkan. Pasalnya,hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status bantuan pusat.

Sumber : Seputar Indonesia 28 Pebruari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar