Sabtu, 18 Februari 2012

Pajak dan Retribusi Parkir Belum Optimal

SEMARANG- Penerimaan pajak dan retribusi parkir Kota Semarang pada 2011 sebesar Rp 4,4 miliar masih kurang optimal walaupun telah melampuai target yang ditetapkan, yakni Rp 3,7 miliar.

Pasalnya, banyak potensi besar yang belum tergarap. Misalnya parkir di area perbankan dan beberapa tempat yang ada kegiatan perpakiran. Untuk itu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informarika (Dishukominfo) Kota Semarang harus mengambil langkah mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi parkir.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Ari Purbono menyatakan, walaupun pihak perbankan tidak menarik biaya parkir tetap harus menanggung pajak parkir.
”Mengacu pada Perda No 10 Tahun 2011, tempat parkir adalah tempat yang disediakan oleh pribadi atau badan untuk mendukung suatu usaha. Jika melihat ini, meskipun tidak menarik biaya parkir semestinya tetap dibebani pajak,” kata Ari dalam rapat kerja dengan DPKAD dan Dishubkominfo, Jumat (17/2).

Melihat kondisi itu, seharusnya pihak pemkot bisa mengambil langkah untuk memaksimalkan pajak parkir yang tidak mengenakan biaya parkir.

”Seperti parkir di area bank, kami melihat kegiatan perpakiran sangat besar. Jika ini tidak dimaksimalkan pemerintah kehilangan 25 persen potensi pajak yang masuk ke kas daerah,” tandasnya.

Menghitung Potensi

Sementara itu, Kepala DPKAD Semarang Yudi Mardiana mengatakan, pihaknya kini tengah berupaya untuk menghitung potensi pajak dari tempat parkir yang tidak mengenakan biaya, termasuk di area perbankan.

”Kami akan menempatkan petugas yang akan mengawasi dan menghitung potensi pajak selama satu bulan. Dari situ, akan dihitung potensi pajak yang bisa didapat,” jelasnya.

Dia menambahkan, selama ini diterapkan self assisment (penghitungan sendiri) oleh pihak pengelola parkir. Hal itu dibutuhkan transparansi dan keterbukaan dari pengelola. ”Kami akui, terkadang menyembunyikan kondisi nyata dari penghasilan parkir. Ini membutuhkan dukungan semua pihak agar lebih optimal dan pendapatan pajak parkir dapat memenuhi parkir,” tandasnya.

Sumber : Suara Merdeka ,18 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar